PAPARAN.net|JAKARTA – Hari ini di Istana Negara Presiden Joko Widodo resmi melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dengan kenaikan pangkat menjadi Jendral KAPOLRI berdasarkan Keputusan Presiden No. 5 Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara RI, dan Keputusan Presiden No. 7 Polri Tahun 2021 tentang kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi POLRI, Rabu (27/1/2021).
Dikabarkan, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jendral Pol Idham Azis yang memasuki masa purnabakti pada 1 februari 2021.
Prosesi Pelantikan KAPOLRI di hadiri oleh Pejabat negara Kepresidenan, wakil Presiden, para Mentri Kabinet Indonesia Maju dan sejumlah pejabat lainnya,.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluas-luasnya demi dharma bhakti saya kepada Bangsa dan Negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi membacakan sumpah jabatan di ikuti Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan pangkat, tanda jabatan dan penyerahan tongkat jabatan Kapolri oleh Presiden RI. (red)
Editor : M. Juliyanto
Sumber: BPMI Setpres@2021/instagram@divisihumaspolri/dikutip surat kabar umum.