PEKANBARU (perepat.com)-Maraknya aktifitas pengerajin batu bata ilegal di Kota Pekanbaru membuat gerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuatkan regulasi untuk para pengrajin batu bata.
“Banyak dari para pengrajin batu bata ini mengambil bahan baku dari tambang yang berstatus ilegal,” ujar anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.
Politisi PKS itu menilai, selain aktivitas tambang tersebut ilegal, ditambang batu bata tersebut juga banyak memperkerjakan anak-anak di bawah umur yang sudah putus sekolah maupun yang masih dalam proses mengenyam pendidikan.
“Tambang batu bata itu banyak memperkerjakan anak-anak di bawah umur yang putus sekolah. Kan ini sangat bahaya jika dibiarkan,” ucapnya.
Sabarudi pun meminta Pemko Pekanbaru untuk menindaknya. Jika tambang tersebut terus digerus untuk dijadikan bahan utama pembuatan batu bata. Dikhawatirkan tambang galian tersebut sewaktu-waktu bisa longsor dan membahayakan pekerja serta masyarakat setempat.
“Di atas tambang itu ada perumahan warga, kemudian lama-lama nanti itu longsor atau amblas akan semakin bahaya. Mestinya itu harus segera diatur oleh Pemko Pekanbaru,” tegas anggota Komisi II DPRD Pekanbaru tersebut.(pc)
Sumber : cakaplah.com