
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan MP bersama Ketua Baznas Inhil, H Yunus Hasbi menyambangi panti jompo yang di kelola oleh Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia.
TEMBILAHAN (perepat.com)-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan MP menyebut bahwa orang tua lanjut usia (lansia) yang berada di panti jompo yang di kelola oleh Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia akan mendapatkan zakat karena masuk dalam kategori mustahik.
”Setelah dihitung, setiap bulannya para Lansia akan bendapatkan zakat dari Baznas Inhil sebesar Rp420 ribu. Selain para lansia, para pengasuh lansia juga akan mendapatkan zakat sebesar Rp720 ribu per bulannya,” ujar Wardan.
Wardan menjelaskan bahwa karena sudah mendapatkan bantuan berupa zakat melalui Baznas Inhil diharapkan para lansia diperhatikan sebaik-baiknya dirawat sebagaimana merawat orang tua sendiri.
“Diberikan makanan yang bergizi, tadi kita sudah siapkan jadwal menu makanannya. Semoga dengan adanya zakat ini dapat membantu dan meringankan beban orang tua kita ini yang tidak terurus dan terlantar selama ini,” ungkap bupati yang dikenal agamis tersebut.
Orang nomor satu di Negeri Seribu Parit itu berharap Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia ini terkelola dengan baik. ”Semoga Yayasan ini semakin berkembang dengan pengelolaan yang baik karena masih banyak orang tua kita diluaran sana yang masih membutuhkan bantuan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Inhil H Yunus Hasbi menyebut bahwa saat ini telah menetapkan satu kegiatan program peduli duafa menuju kesejahteraan. Dimana kali ini sasaran program ini adalah asnaf fakir yang terlumpul di Panti Lansia.
”Jumlah bantuan dalam program ini tidak terbatas karena akan terus berkelanjutan. Namun, nanti Baznas Inhil bersama Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia ini tentu harus membuatkan kriteria mana saja yang masuk Asnaf Fakir, Jompo sesuai dengan peraturan yang ada. Yang masuk dalam kriteria itulah yang boleh masuk dan berada di sini karena itu juga sudah diatur dalam Perbanas no 3 tahun 2018,” jelas Yunus sembari mengungkapkan akan membentuk sebuah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di panti ini agar donasi yang masuk lebih terukur.(rom)