
PEKANBARU (perepat.com)-Tanpa tedeng aling dan tak usut periksa, Larshen Yunus menuding Komandan Korem 031/Wirabima (Danrem 031/WB), Brigjen TNI Muhammad Ismed SE MHan tidak tanggap menyikapi pemajangan dan penjualan mobil kepemilikan TNI.
Karena itu dia meminta agar Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjono SIP, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa SE MA MSc MPhil PhD dan Panglima Kodam I Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayjen TNI Hassanudin SIP MM memberhentikan sekaligus menonjobkan Danrem 031/WB.
Tudingan Larshen itu nyaring mendenging di kuping. Sehingga pemuka adat serta sejumlah tokoh meradang berang.
Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat (DPH LAM) Riau, YB Datuk Seri Syahril Abubakar merutuk mengutuk bahwa pernyataan dan permintaan Larshen kepada petinggi TNI itu sangat bernuansa tendendius.
“Sungguh sangat tidak elok menohok sesama orang Riau tanpa usut periksa. Kita harus cermat melihat dan proporsional menilai suatu persoalan,” tutur Datuk Seri.
Terlebih lagi, lanjut Datuk Seri Syahril, Muhammad Syekh Ismed itu seorang di antara putra jati Riau terbaik yang harus diusung karirnya hingga ke jenjang tertinggi.
Kecaman geram terhadap Larshen juga datang dari Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Ambo. Bahkan seorang tokoh adat lainnya, Datuk Rahmat, meluahkan marah dengan unggahan video.
Berpakaian Melayu lengkap merah berani, sembari menggenggam sebilah keris yang masih dalam sarungnya di tangan kiri, dia berucap beringas.
“Saudara Larshen Yunus..! Saudara harus bertanggungjawab terhadap pencemaran dan penghinaan yang kau lakukan terhadap tokoh masyarakat Melayu Riau M Syekh Ismed dengan menyebarkan berita hoaks yang meyentuh pribadi tokoh masyarakat kami,” tegas Datuk Rahmat.
Datuk Rahmat mengancam akan mengerahkan lasykarnya. Pada video bedurasi satu menit itu, dia berharap agar LAM Riau menindaklanjuti ke jalur hukum.
Pernyataan Datuk Rahmat itu, ujar Datuk Hermansyah sikap yang sangat layak dari budak Melayu.
“Itu, sikap pembelaan luar biasa untuk menegakkan marwah Melayu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKMR), Dr drh H Chaidir MM menyebut pernyataan Larshen Yunus itu sangat gegabah, bahkan brutal dan tendensius. Tuduhan dan permintaan agar Danrem 031/WB dicopot dari jabatannya, sungguh menghunus dan melukai perasaan.
“Larshen Yunus harus meminta maaf di media Massa dengan tenggat waktu 1×24 jam karena telah menyebarkan pernyataan bohong. Jika Larshen tidak mengubris, maka FKMR akan membuat laporan ke aparat hukum,” beber Chaidir.(par/dan/sars)