PEKANBARU (perepat.com)-Beberapa waktu lalu, oknum Larshen Yunus (LY) yang mengaku aktivis anti korupsi telah menyebut ada temuannya bahwa pihak Komando Resor Militer 031/Wirabima (Korem 031/WB) telah memajang mobil truk mirip aset TNI dipajang di satu showroom mobil Pekanbaru. Hal itu diberitakan di satu portal berita.
Mengetahui pemberitaan itu, Komandan Korem (Danrem) 031/WB, Brigjen TNI M Syekh Ismed SE MHan menugaskan dua anggotanya mencek ke lapangan. Ternyata mobil itu bukan urusan Korem 031/WB.
Tentang hal itu telah dijelaskan pula kepada LY. Namun, dua hari setelah itu LY memberitakan lagi hal yang berbeda antara fakta dan kenyataan. Bahkan dia meminta agar Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjono SIP, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa SE MA MSc MPhil PhD dan Panglima Kodam I Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayjen TNI Hassanudin SIP MM memberhentikan sekaligus menonjobkan Brigjen TNI M Syekh Ismed SE MHan Danrem 031/WB.
Perbuatan LY itu tak hanya membuat geram Danrem. Lembaga Adat Melayu (LAM Riau), Foruk Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKMR) dan sejumlah tokoh mengecam tindakan LY yang dianggap mencemarkan nama baik putra jati terbaik Melayu Riau.
Diteruskan ke Jalur Hukum
Menyikapi perbuatan LY itu, Danrem 031/WB akan meneruskan ke jalur hukum. Sikap ini, ujar Danrem 031/WB kepada sejumlah wartawan, agar LY memertanggungjawabkan perbuatan gegabah yang telah mencemarkan istitusi TNI. Juga agar yang lain dapat memetik hikmah dan pelajaran.
“Menyebarkan informasi tentu seharusnya ada konfirmasi serta klarifikasi atau tabayyun terlebih dahulu,” tandas jenderal berbintang satu yang juga sarjana ekonomi dan magister pertahanan itu.
Tim Hukum, imbuh Danrem pula, telah memersiapkan segala sesuatunya untuk proses hukumya. Ditegaskannya pula, meneruskan kasus itu ke jalur hukum bukan karena dendam pribadinya, tapi untuk membela dan menjaga marwah TNI.(par/ dan)