PEKANBARU (perepat.com)-Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik menyebutkan, saat ini ada 34 unit mobil dinas (mobdin) senilai Rp4,9 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang belum dikembalikan oleh sejumlah pejabat yang telah memasuki masa pensiunan.
“Apa yang dilakukan para pejabat ini menunjukkan siap tak terpuji. Ini sungguh sangat kita sayangkan. Padahal, tujuan pengadaan mobdin itu diperuntukan untuk menunjang tugas kedinasan,” ujar Taufik, Rabu (16/3).
Taufik menjelaskan, seharusnya para pejabat sadar diri. Jika sudah pensiun, tidak ada lagi hak menggunakan mobil berplat merah tersebut yang memang diperuntukan untuk kedinasan.
“Harus ada tindakan tegas. Kita prinsipnya mendukung upaya pembenahan aset, khususnya mobil dinas yang akan dilakukan Pemprov Riau. Karena mobil dinas untuk kepentingan kedinasan,” paparnya.
Berdasarkan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2019, disebutkan sebanyak 24 unit mobdin dipinjampakaikan kepada organisasi vertikal tanpa BAPP.
Sementara itu, catatan Fitra, Pemrov Riau memiliki 2.804 unit kendaraan yang dititipkan di masing- Masing OPD untuk keperluan kerja pelayanan dan mendukung perjalanan kedinasan.
Mobil dinas tersebut terdiri dari jenis Jeep, Mikro buss, Mini Buss, Pick Up, Fuso, Ambulance dan sepeda motor. Kendaraan dinas yang paling terbanyak dikuasai adalah Sekretariat Daerah sebanyak 1240 Unit.
Kemudian Badan Pendapatan Daerah sebanyak 198 Unit. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan 133 unit, dan dinas PU/PR 182 Unit. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 142 Unit dan Sekretariat DPRD 115 unit. RSUD Arifin Ahmad 61 unit.
Ternyata hampir ratusan unit kendaraan tidak terdeteksi nomor plat polisi dan jenis kendaraan dinas yang dikuasain juga tidak terpublis dalam aplikasi manajemen asset daerah ini.
Selain problem kendaraan dinas, Pemrov Riau juga belum telihat bergerak membenahi asset pada bangunan gedung. Menurut Taufik, hasil temuan LHP BPK tahun 2019 menyebutkan ada 11 gedung milik daerah yang belum didukung dengan surat perjanjian pinjam pakainya.
“Asset tersebut adalah gedung PWI Cabang Riau, Gedung Veteran, Gedung Balai Wartawan, Gedung Juang 45, Gedung Antara, Gedung Golkar, Gedung KNPI, Gedung LAM Riau, Gedung Guru, Gedung Pramuka dan Gedung Sekretariat KONI Riau,” ungkap Taufik lagi.
Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi sebelumnya juga sudah meminta kepada pensiunan pejabat Pemprov Riau agar segera mengembalikan mobil plat merah itu. Orang nomor satu di Riau ini bahkan menegaskan tak tertutup kemungkinan meminta Satpol PP Riau untuk menarik secara paksa.(pc/dan)
Sumber: Riauterkini