JAKARTA (perepat.com)–Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan peredaran narkoba di tahun 2021 mengalami peningkatan yang drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu dinyatakannya berdasarkan data perbandingan pada tahun 2020 lalu. Dimana sepanjang tahun 2020, BNN berhasil mengamankan sebanyak 100.015,2 kg narkoba jenis sabu-sabu.
Sedangkan pada tahun 2021, dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 808,68 kg sabu.
“Barang bukti sabu atau methamphetamine yang diperoleh hanya dalam kurang dari tiga bulan terakhir ini hingga Maret 2021 sebanyak 808,68 kg atau 70,19 persen lebih banyak dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 100.015,2 kg,” ujar Petrus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (18/3).
Peningkatan yang drastis, dijelaskannya, juga terjadi pada peredaran narkoba jenis ganja yang mengalamipeningkatan hingga 143,64 persen, dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Demikian juga hasil barang bukti ganja pada awal tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2021 sebanyak 3462,75 kg atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti di tahun 2010,” tambahnya.
Menyikapi hal itu, Petrus mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR, atas sejumlah strateginya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus cara-cara pencegahannya. Diantaranya dengan membentuk relawan dari masyarakat, melakukan kampanye bahaya narkoba di radio dan media sosial.
“Lalu melakukan airport interdiction ships, yaitu dengan cara memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotika,” beber Petrus.(pc)