
ILUSTRASI BERITA: digagahi paksa (foto: Ist./repronet/perepat.com)
KOTAPINANG (perepat.com) – Teramat malang nianlah nasib seorang mahasiswi yang berkuliah di satu Perguruan Tinggi di Kota Pekanbaru. Hajat nak bersenang-riang dengan keluarga, di kampung halamannya di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), justru peristiswa yang memilukan dan memalukan yang menimpa dirinya. Dia digagahi semena-mena oleh supir mobil travel yang ditumpanginya. Peristiwa yang menimpa badan diri mahasiswi itu terjadi pada Selasa nahas, 16 Sya’ban 1442 (30 Maret 2021).
Mengutip keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Labuhanbatu- Ajun Komisaris Polisi (AKP) Parikesit, sebagaimana diberitakan GoRiau.com Sabtu kemarin, mahasiswi yang tak disebutkan identitas dan usianya itu terkecoh. Korban sudah wanti-wanti berhati-hati. Ketika dijemput ke kosan, korban menanyakan berapa orang penumpang, yang dijawab si Supir ada empat. Meski baru sendiri, korban tak urung niyatnya ke kampung.
Setiba di Loket Travel STG, tutur Parikesit, korban menduga penumpang yang lainnya bakal dijemput sekalian berangkat. Apa lacur ? Tiba masa waktu berangkat, korban malah disuruh menaiki mobil lain – daihatsu sigra putih BK 1083 YK. Korban bersama supir yang duduk bersebelahan pun meluncur.
Diperjalanan, tukuk Parikesit, si supir sang pelaku berkelakuan. Tersangka Pelaku merayu dan membujuk korban agar menghisap senjata pusakanya. Sontak korban menolak. Tak putus asa, sekira pukul 05:00 WIB shubuh, dia memberhentikan mobil di pinggir Jalinsum. Tempat tepatnya sekitar desa Pematangseleng, Kecamatan Bilahhulu, yang sekabupaten dan tak seberapa jauh ke tempat yang hendak dituju korban.
Tersangka Pelaku yang berpikiran dekil, berbuat jahil. Degil dia mencuil-cuil dan meraba-raba bukit kembar si dara korban. Tak sudi dijahili, korban berontak melawan.
“Akibat korban melawan itu, sekitar paha dan di bagian dada korban memar,” ujar Parikesit menceritakan.
Tak dapat melampiaskan hasrat, perjalanan dilanjutkan. Niyat jahat ternyata masih bersinggasana di benak bertukak si Tersangka Pelaku. Tak lama, berhasil juga Tersangka Pelaku menggagahi paksa tubuh korban, terkuil-kuil di dalam mobil. Korban kalah tenaga mengelakkan mushibah selekeh itu.
Berwatak dingin setelah keinginan tercapai, Tersangka Pelaku kembali meneruskan perjalanan bersama penumpang yang telah dipecundangi birahinya . Bahkan mengantarkan korban hingga ke alamat tujuan.
Kemudian, lanjut Parikesit, korban melaporkan kejadian ke kantor Polisi. Berdasarkan laporan dan urut peristiwa yang disampaikan korban, polisi mengusutnya. Akhirnya, tak lama berselang hari, Tersangka pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Batuaji, Kecamatan Kotapinang, ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selata (Labusel), Sumut, Jum’at 19 Sya’ban 1442 (2 April 2021).
Polisi, selain mengamankan Tersangka Pelaku, juga menyita mobil, dan selembar tiket penumpang sebagai barang bukti. Si Tersangka Pelaku, sebut Parikesit, bernama Muslim (30). Nama saja yang muslim, tapi perbuatan zalim. Badan tubuh jualah yang bakal menanggungkan akibat perbuatan jahat diri.(par)