
Proses belajar di SMPN 7 Pekanbaru terapkan prokes yang ketat sesuai aturan pemerintah.(foto/sars/dok.perepat.com)
PEKANBARU (perepat.com)-Kasus Covid-19 di Provinsi Riau menunjukkan peningkatan dalam sepekan terakhir, tak terkecuali Kota Pekanbaru. Bahkan, sejumlah kelurahan di ibukota Provinsi Riau ini masuk dalam kategori zona merah. Tercatat 32 kelurahan berada di zona merah.
Menyikapi kondisi terkini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melarang sekolah yang berada di zona merah untuk buka. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Dr H Ismardi Ilyas MAg menegaskan akan memberi sanksi berat kepada kepala sekolah (kepsek) yang melanggar larangan tersebut.
“Ingat, sekolah di zona merah dilarang buka atau melaksanakan aktifitas belajar mengajar. Jika melanggar, siap-siap kepse sekolah bersangkutan akan dievaluasi,” tegas Ismardi, Rabu (14/4/2021).
Ismardi menyebutkan, Disdik Pekanbaru hanya mengizinkan pelaksanaan belajar tatap muka bagi sekolah yang berada di wilayah dengan kategori zona hijau dan kuning atau wilayah tidak terdampak, hingga resiko rendah Covid-19. Meski begitu, sekolah-sekolah yang diizinkanharus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar berlangsung.
“Sekolah harus dapat memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik saat belajar tatap muka. Kepala Sekolah yang abai akan dievaluasi jika tidak dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” ucap Ismardi lagi.
Kadisdik tak menampik, selama dua bulan belajar tatap muka yang telah berlangsung di Pekanbaru didapati beberapa sekolah yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan. Pihaknya pun sudah memanggil kepsek bersangkutan guna diberikan peringatan dan penekanan untuk fokus serta mengutamakan prokes dalam aktifitas sekolah.
“Kalau masih abai juga kita berikan resiko ke Kepala Sekolahnya,” jelasnya.(dan/sars)
Adapun 32 kelurahan yang berada di zona merah meliputi:
1. Sidomulyo Timur
2. Delima
3. Sidomulyo Barat
4. Rejosari
5. Simpang Tiga
6. Pematang Kapau
7. Tobek Godang
8. Maharatu
9. Tangkerang Labuai
10. Labuhbaru Barat
11. Tangkerang Barat
12. Tuah Karya
13. Sialang Munggu
14. Simpang Baru
15. Sri Meranti
16. Tangkerang Tengah
17. Tangkerang Timur
18. Tangkerang Utara
19. Labuhbaru Timur
20. Harjosari
21. Sialang Sakti
22. Umban Sari
23. Kedung Sari
24. Tangkerang Selatan
25. Sukamaju
26. Wonorejo
27. Bambu Kuning
28. Bencah Lesung
29. Cinta Raja
30. Limbungan Baru
31. Sukamulia
32. Tampan.