Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta ketegasan pemerintah daerah (pemda) prihal mudik jelang Idul fitri.(foto dok.cnnindonesia)
JAKARTA (perepat.com)-Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta ketegasan pemerintah daerah (pemda) prihal mudik jelang Idul fitri. Ia meminta komitmen pemerintah daerah mengawasi perjalanan antarkota. Ia mengingatkan pemerintah pusat telah mengatur protokol kesehatan tentang perjalanan antarkota lewat Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021.
“Saya minta kepada seluruh Pemda untuk menegakkan SE Satgas ini dengan tegas di lapangan agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan,” kata Wiku, Jumat (16/4/2021)
Wiku menjelaskan aturan itu berlaku sebelum dan setelah pelarangan mudik. Surat edaran itu mengatur protokol kesehatan perjalanan dalam negeri selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Wiku pun mengimbau siapapun yang akan melakukan perjalanan antarkota untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Ia berharap semua pihak menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian saat berpergian di kala pandemi.
“Karena virus ini mengancam kita di mana saja dan kapan saja,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan pelarangan mudik jelang Idulfitri tahun ini. Pelarangan akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021. Larangan itu dengan alasan mencegah penularan Covid-19. Pemerintah menyebut kasus Covid-19 selalu melonjak usai libur panjang dan masa mudik.(pc/sars)