Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah saat melaunching mesin Anjungan Mutasi yang memuat sistem informasi mutasi daerah (Simudah).
JAKARTA (perepat.com)-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, mempermudah sistem mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada seluruh level pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri mengembangkan mesin Anjungan Mutasi yang memuat Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah).
“Kehadiran Anjungan Simudah mengedepankan prinsip transpransi karena setiap ASN di berbagai daerah. Cukup dengan NIP dan tampilan wajahnya untuk mengecek pengajuan mutasi dan SK yang diajukan secara online,” ungkap Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah.
Cheka menjelaskan, anjungan “Simudah” sudah diperkenalkan dan disimulasikan kepada seluruh Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Imdonesia yang mengikuti Rapat Virtual Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Otonomi Daerah di De Boekit Coffee, Hambalang, Bogor, Kamis sore (15/4/2021).
Pembicara dalam dalam Rapat Virtual tersebut adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, Direktur Fasilitasi Kelembagaan Kepegawaian dan Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara, Hj Imas Sukmariah dan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan & Otonomi Daerah, Kementerian PAN & Reformasi Birokrasi, Jufri Rahman.
Cheka menjelaskan, nantinya setelah di-launching pada Hari Otonomi Daerah Tahun 2021, peralatan ini akan disebar ke seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dengan begitu, ASN tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra untuk pergi ke Jakarta mengecek SK Mutasi. Semua bisa dicetak langsung dari Anjungan Mutasi Simudah di daerahnya masing-masing,” terang Cheka.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan reformasi birokrasi yang sedang dilakukan Kemendagri pada intinya memberikan ruang yang sama kepada semua ASN untuk berkarir di semua daerah di Indonesia. Itu berarti akan ada pergerakan dari satu daerah ke daerah yang lain.
‘Dengan adanya sistem informasi mutasi daerah yang memberikan kemudahan, mutasi bukan lagi menjadi hal yang rumit bagi ASN karena lebih mudah mencari tempat berdinas demi karir ke depan. Jadi kehadiran Simudah ini betul-betul mempermudah karir ASN sekaligus mempermudah reformasi birokrasi,” tutur Akmal.(rls/sap)
- Sumber : JPNN
- Editor : SARS