PEKANBARU (perepat.com)-Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Fajri Rudi Misdian menjelaskan, selama Ramadhan Pemko Pekanbaru tetap memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada warga melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.
“Selama Ramadhan, MPP tetap kita buka untuk melayani. Untuk jam pelayanan sendiri, disesuaikan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan,” ujar Rudi
Dijabarkan Rudi, untuk jam operasional Senin sampai Kamis, jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB. Pukul 12.00 WIB-12.30 WIB istirahat dan dibuka lagi pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
“Khusus hari Jumat, pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB. Pukul 11.30 WIB-12.30 WIB istirahat, dan buka lagi 12.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB,” ulasnya.
Mengingat Kota Pekanbaru masih di tengah pandemi virus Corona, Rudi menghimbau kepada warga yang hendak mengurus berbagai perizinan dan perizinan di MPP agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Prokes ini wajib dipatuhi, karena ini salah satu upaya pemerintah untuk memutus sebaran wabah Covid-19,” tuturnya.***
- Sumber : Pekanbaru.go.id
- Editor : ADI