
SIAK (perepat.com)-Bupati Siak, Drs H Alfredri MSi menjelaskan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) atau selisih lebih Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2020 mencapai Rp427 miliar lebih.
“Terjadinya SILPA bukanlah efisiensi belanja daerah. Ini dikarenakan banyak kegiatan yang direncanakan tidak berjalan akibat pandemi Covid-19,” kata Alfredri saat menanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Siak tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 secara virtual, Senin (19/4/2021).
Dikatakan Alfredri, SILPA sebesar Rp427 miliar lebih itu merupakan SILPA audited tahun 2019 yang terdiri dari pelampauan penerimaan pendapatan sebesar Rp113 miliar lebih, penghematan belanja Rp161 miliar dan Silpa tahun berkenaan yang merupakan sisa DAK dan DBH sebesar Rp152 miliar.
“Salah satu kegiatan yang terhambat akibat Covid-19 adalah belanja rutin dan ATK di setiap OPD yang dilakukan refocussing,” tukasnya.(sars)