
Mobilitas masyarakat saat libur panjang berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.(foto dok.kompas)
JAKARTA (perepat.com)-Pakar virologi dan imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Mohamad Saifudin Hakim menyebutkan, mobilitas masyarakat saat libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif Covid-19. Itu sudah tidak terbantahkan.
“Data menunjukkan kasus Covid-19 bahkan naik lebih dari 100 persen. Oleh karena itu, keputusan pemerintah melarang mudik dinilai sudah tepat jelang Lebaran 2021,” ujar Saifudin.
Merujuk data dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nasional usai libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020 lalu, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 mencapai 69-93 persen. Kemudian, saat libur 15-17 Agustus 2020, peningkatan kasus positif sebesar 58-188 persen. Selanjutnya saat libur akhir Oktober, peningkatan kasus positif sebanyak 17-22 persen.
“Belajar dari libur panjang sebelumnya, pemerintah menegaskan melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini. Kebijakan ini patut kita dukung,” terangnya sekali lagi mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Saifudin pun meminta masyarakat juga harus mendukung. Sehingga kebijakan larangan mudik efektif menekan kasus Covid-19. Koordinasi dengan petugas di lapangan agar sosialisasi dan penegakan aturan berjalan juga penting.
“Satu sisi masyarakat sadar, di sisi lain pemerintah harus tegas,” tutur Saifudin.
Batasi Pergerakan
Sementara itu, ahli penyakit tropik dan infeksi, dr Erni Juwita Nelwan mengimbau masyarakat agar membatasi pergerakan hanya untuk hal yang betul-betul darurat. Menurut dia, risiko penularan kasus Covid-19 masih terus ada.
“Bila masih ada kasus, belum waktunya untuk bebas mobilisasi,” kata Erni.
Pengendalian pandemi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi harus ada dukungan masyarakat. Erni menerangkan, aturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus selaras untuk pelarangan mudik.
“Bila masih ada juga yang mudik harus ada sikap antisipasi yang bijak dan simpatik. Tujuannya sama, supaya semua tetap sehat dan tidak ada penularan di manapun,” pungkas Erni.(sap/sars)
- Sumber : JPNN
- Editor : ADI