
Gubernur Riau H Syamsuar MSi memimpin deklarasi Forkopimda Riau.
PEKANBARU (perepat.com)-Kapolda Riau, Irjen Agung Setia menaja acara Deklarasi Forkopimda Riau. Deklarasi ini dilatarbelakangi meningkatnya angka Covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H. Dalam deklarasi itu Forkopimda Riau sepakat dan mendukung kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik dan pembatasan transportasi serta ajakan untuk berlebaran di rumah.
Deklarasi yang dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar Msi bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau pada Rabu (21/4/2021) di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.
“Demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran baik yang masuk maupun yang ke luar wilayah Provinsi Riau,” kata Gubernur Riau.
Selain itu cara lain adalah melakukan pembatasan moda transportasi yang akan dimulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Untuk itu, Gubernur Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran di rumah saja.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan pihaknya serius meminta kepada warga Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi menteri dalam negeri dan menteri perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
“Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19,” pesan Kapolda.
Menariknya, jika pun tetap ada pemudik yang nekat mudik maupun masuk ke Riau, Pemprov Riau dan Forkopimda Riau telah menyiapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana.
“Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes,” tegas Kapolda Riau.(dan)
- Penulis : Hamdani
- Editor : SARS