
JAKARTA (perepat.com)-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Prof Dr Muhajir Effendy MAP mengatakan pemerintah tidak ingin lebaran Idul Fitri 1442 H menjadi pemicu utama meningkatnya kasus Covid-19 di tanah air. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat mudik lebaran yang resmi diberlakukan 6-17 Mei 2021 untuk mengendalikan penularan kasus corona.
Menurutnya, pelarangan itu berkaca pada momentum hari-hari besar pada tahun sebelumnya, seperti mudik lebaran tahun 1441 H lalu, libur panjang momen Maulid Nabi, Natal serta Tahun Baru 2021.
“Setiap libur panjang pasti ada pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan, yang selalu diikuti dengan meningkatnya angka kasus Covid-19,” kata Muhadjir.
Meskipun mudik telah dilarang, lanjut Muhadjir, ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19. Karena masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan tersebut.
Pemerintah memprediksi 73 juta sampai 80 juta masyarakat yang melakukan mudik. Data tahun lalu menunjukkan, masih terdapat 13 persen dari total masyarakat pemudik yang tidak patuh dan tetap melakukan mudik Lebaran.
“Seandainya dilepas dan tidak ada larangan, akan ada sekitar 73 juta orang bermudik. Ketika dilakukan pelarangan mudik, masih ada potensi 13 persen atau sekitar 10 jutaan yang akan melakukan perjalanan pulang kampung,” tukas mantan Mendikbud RI itu.(sap/din)
- Sumber : JPNN