Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT bersama Kepala PUPR Pekanbaru, Indra Pomi.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membongkar bangunan liar di tiga lokasi yang berada di hilir Sungai Sail. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertugas sebagai eksekutor di lapangan.
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT mengatakan, bangunan di bantaran Sungai Sail tak bisa ditolerir. Bangunan itu muncul dari izin yang tidak diterapkan secara disiplin.
“Ada dua bangunan diduga memperkecil lebar sungai. Padahal, Garis Sempadan Sungai (GSS) telah diatur oleh pemerintah,” terang Firdaus.
Diakui Firdaus, bangunan itu muncul sekitar 25 tahun yang lalu. Persoalan bangunan di bantaran Sungai Sail sudah muncul waktu itu.
“Sekarang, tak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Walaupun kita tahu persoalannya. Makanya dari hasil rapat evaluasi kemarin, normalisasi Sungai Sail harus dilakukan. Berapa pun biayanya harus dibayar,” tegas Walikota Pekanbaru dua periode tersebut.
Rumah-rumah yang dibangun di bantaran Sungai Sail harus ditertibkan. Rumah itu harus dibongkar dan penghuninya diberi sagu hati.
“Dinas PUPR yang melakukan eksekusi bangunan itu. Saya minta Kepala Dinas PUPR Indra Pomi bekerja dahulu di lapangan,” tutur Firdaus.
Jika ada kendala di lapangan, maka Pemko Pekanbaru akan menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan turun ke lokasinya.
“Inilah bentuk antisipasi untuk semua kejadian dalam mengatasi genangan banjir di saat hujan dengan intensitas tinggi di Pekanbaru,” tukas mantan Kepala PU Riau itu.(sars/dan)
- Sumber : pekanbaru.co.id