Ilustrasi (istimewa)
INHU (perepat.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan I tahun 2021. Hanya saja, pencarian ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Inhu tahun 2021 tersebut hanya bisa dilakukan untuk 26 dari 178 desa.
Sedangkan ADD untuk desa yang belum dicairkan (152 desa), tidak ada kepastian kapan akan dibayarkan. Karena pencairan ADD bisa dilakukan ketika pihak desa telah menyiapkan APBDes hingga mengusulkan pencairan.
“Selain ADD untuk 26 desa sudah dicairkan, saat ini juga ada sekitar 18 desa masih dalam tahap proses SPP. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat dicairkan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH.
Menurutnya, saat ini masih ada sekitar 134 desa yang belum mengusulkan proses untuk pencairan ADD. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti, apakah pihak desa tersebut belum memiliki APBDes tahun 2021 hingga belum mengusulkan pencairan.
Dari 14 kecamatan yang ada, sambungnya, terdapat dua kecamatan yang belum terlihat perkembangannya. Dua kecamatan itu masing-masing Kecamatan Batang Peranap dan Batang Gansal.
“Kecamatan Peranap dan Seberida sama-sama terdapat satu desa yang sudah mengusulkan. Disusul Kecamatan Batang Cenaku dan Kuala Cenaku serta Kecamatan Rakit Kulim sama-sama terdapat dua yang masuk tahap proses SPP,” tukasnya.(sars)