Paparan.net | Bogor Kab – Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri 1442 Polres Bogor jalin silahturahmi dengan para pengurus P.O Bus Sekabupaten Bogor di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, Pada jumat (30/04/2021).
Kegiatan yang di pimpin Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H yang di dampingi oleh Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Infantri Syukur Hermanto tersebut di hadiri para pemilik dan pengurus P.O Bus yang ada di kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H pun berterima kasih atas kehadiran dari rekan-rekan Pemilik dan pengurus P.O Bus yang berada di wilayah kabupaten Bogor ini. Dalam kesempatan tersebut pun kapolres Bogor memberikan sosialisasi terkait larangan mudik yang di anjurkan pemerintah sesuai dengan surat edaran Kepala satuan tugas No 13 Tahun 2021 dan Permenhub No 13 Tahun 2021.
Dimana dalam kesempatan tersebut Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H menghimbau dalam situasi Pandemi Covid 19 ini di harapkan kepada seluruh Pemilik Bus dan pengurus Bus untuk dapat menaati anjuran pemerintah mengenai larang mudik tersebut dengan tidak melakukan pelayanan mudik.
Jangan sampai dengan apa yang terjadi di India, melakukan kegiatan keagamaan yang menimbulkan kerumunan massa, mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan akibat terpapar Covid19 terjadi di negara kita.
Dalam mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik dan dilaksanakannya operasi Ketupat Lodaya 2021, kami Polres Bogor bekerja sama dengan Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor pun akan melakukan penyekatan – penyekatan di beberapa titik untuk mencegah terjadinya mudik. Dengan memberlakukan putar balik bahkan Penindakan bagi pengendara – Pengandara yang nekat melakukan mudik.
Selain itu juga kami bersama – sama akan melakukan pengawasan bagi seluruh masyarakat yang akan keluar masuk ke wilayah kabupaten Bogor. di harapkan dengan apa yang kita lakukan ini juga dapat didukung oleh seluruh masyarakat agar dapat mematuhi segala peraturan maupun kebijakan yang di berlakukan saat ini, sebagai langkah menghentikan penularan Covid19 ini,Tutup Kapolres Bogor.
Dalam Kegiatan silahturahmi tersebut pun di lakukan pembacaan deklarasi pemilik P.O bus sesuai dengan surat edaran Satuan tugas Penangan Covid 19 untuk mendukung aturan pemerintah untuk larangan mudik, Dan seluruh pemilik P.O Bus akan taat terhadap larangan mengangkut penumpang selama larangan mudik dalam rangka memutus penyebaran Covid19, dan akan mendukung tugas kepolisian dalam rangka menegakkan Penyekatan dalam rangka larangan mudik tahun 2021. Kegiatan tersebut pun di tutup dengan pemberian tali asih oleh Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H dan Letkol Infantri Syukur Hermanto kepada seluruh Pemilik dan pengurus P.O Bus yang hadir.
Acep Sanusi