Polda Sumut menggerebek lokasi layanan uji cepat Covid-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.(foto dok sumut inews)
PEKANBARU (perepat.com)-Polresta Pekanbaru akan melakukan kordinasi dengan Satgas Covid-19 Pekanbaru untuk melakukan pengecekan terhadap laboratorium dan rumah sakit penyedia layanan tes Covid-19.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, setelah peristiwa layanan rapid antigen menggunakan alat bekas yang terjadi di Sumatera Utara, pihaknya akan melakukan patroli terhadap layanan tes Covid-19.
“Kita akan koordinasi terlebih dahulu bersama Satgas Covid-19 untuk melakukan pengecekan, patroli, dan monitoring terhadap pelayanan tes Covid-19,” ucap Nandang.
Pengecekan dan patroli tersebut kata Nandang, agar kasus layanan rapid antigen menggunakan alat bekas yang terjadi di Sumatera Utara tidak terjadi di Kota Pekanbaru.
“Kami melakukan pengecekan dan patroli untuk mengantisipasi agar kasus seperti di Sumatera Utara tidak terjadi di Pekanbaru. Tempat-tempat yang nantinya akan kami lakukan pengecekan yaitu layanan yang menerima tes Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Bandar Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (27/4/2021).
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas. Sebanyak 6 orang ditangkap atas penggerebekan itu.(pc)