Polda Riau kembali lakukan penyemprotan disinfektan skala besar di ruas Jalan Jenderal Sudirman.
PEKANBARU (perepat.com)-Polda Riau kembali lakukan penyemprotan disinfektan skala besar di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru, Senin (3/5/2021) siang. Langkah ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 yang saat ini masuk dalam kategori tinggi angka penyebarannya.
Pelaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di jalan raya ini dengan menggunakan mobil armoured water cannon (AWC) milik Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru, Brimobda Riau, Ditsabhara Polda Riau serta mobil Damkar.
Sebanyak 122 personel dilibatkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 22 personel TNI, 60 personel Polresta, 29 personel Brimob, dan 8 personel BNPB provinsi Riau.
Kemudian ditambah lagi, 3 petugas Damkar yang didukung kendaraan gabungan sebanyak 25 unit. Terdiri dari, 6 unit water canon, 2 unit mobil raisya, 2 unit mobil KBR Brimob, 1 unit Mobil BNPB,12 unit Mobil jajaran Polresta, 1 unit Mobil TNI serta 1 unit mobil Damkar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan turut dihadiri Gubernur, Kajati Riau, Danrem 031/WB dan Wali Kota Pekanbaru tersebut mengerahkan personil dari Polresta Pekanbaru, Brimobda Riau, TNI serta dari Damkar.
Jalur penyemprotan disinfektan bermula dari Gedung Sirindit menuju Jalan Gajah Mada, Jalan Sudirman, Jalan Samratulangi, Jalan Achmad Yani dan lanjut ke Pasar Bawah menuju Jalan Juanda dan kembali ke Jalan Gajah Mada.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, agar masyarakat menjaga diri dengan selalu melaksanakan 5 M.
“Terimakasih kepada seluruh unsur Forkopimda yang telah bersama sama menggelorakan kegiatan ini, saya selalu mengingatkan warga masyarakat untuk menjalankan himbauan protokol kesehatan ini agar terhindar dari penularan virus COVID-19,” kata Kapolda Riau.
“Tujuan kita adalah agar Riau bisa kendalikan Penyebaran COVID-19”, imbuhnya.
Pada kegiatan penyemprotan disinfektan, petugas juga menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar menghindari keramaian dan tidak keluar rumah atau tinggal di rumah dengan maksud agar masyarakat memahami dalam pencegahan virus COVID-19.(sars)