Petani padi di Riau.
PEKANBARU (perepat.com)-Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di Provinsi Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada April 2021 adalah 134,54 atau turun sebesar 2,26 persen dibanding NTP Maret 2021 yaitu 137,64.
Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin menjelaskan hal ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami penurunan sebesar 1,99 persen sementara indeks harga yang dibayar petani mengalamai kenaikan sebesar 0,28 persen.
“Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,46 persen,” ujar Misfaruddin.
Dijelaskan Misfaruddin dari 5 subsektor penyusun NTP, tiga subsektor mengalami kenaikan yakni subsektor Peternakan sebesar 1,19 persen, kemudian subsektor Tanaman Pangan yaitu sebesar 0,89 dan diikuti oleh subsektor Perikanan yaitu sebesar 0,82 persen.
“Sebaliknya 2 subsektor mengalami penurunan NTP yaitu Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar -2,68 persen, dan diikuti subsektor Hortikultura turun sebesar 0,30,” terangnya.
Pada April 2021, lanjut Misfaruddin, 8 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,15 persen.
“Provinsi Aceh dan Riau tercatat sebagai 2 provinsi yang mengalami penurunan NTP di Pulau Sumatera pada April 2021 masing-masing turun sebesar 0,23 persen dan 2,26 persen,” pungkas Misfaruddin.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
Nilai Tukar Petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(sars)