MERANTI (perepat.com)-Polres Kepulauan Meranti menggelar survei indeks tata kelola kepolisian (ITK) secara online, di Mako Jalan Raya Gogok Darussalam, Kamis (6/5/2021).
Kegiatan dibuka oleh Wakapolres, Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE Ak MH didampingi Kabag Ren, Kompol Amir Husin. Total ada 36 responden eksternal hadir dan ikut mengisi kuisioner.
“ITK online ini guna mengukur sejauh mana kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri yang telah dilaksanakan Polres Kepulauan Meranti,” ujar Nipwin.
Wakapolres mengatakan, pihaknya berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui ITK online ini, masyarakat dapat menilai secara obyektif, fair, dan akurat terhadap kinerja Polres Kepulauan Meranti.
“Penilaian ini akan menjadi tolak ukur, dalam pelaksanaan tugas Polres Kepulauan Meranti agar lebih baik lagi ke depan,” sebutnya.
Dalam kegiatan ITK Online ini, Polres Kepulauan Meranti juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat sebagai pendamping.(pc)