Petugas Satpol PP Inhil mengamankan sejumlah anak yang bermain game saat jam belajar daring.
TEMBILAHAN (perepat.com)-Pada masa pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan. Sebagai gantinya, para siswa diminta belajar daring. Namun, para siswa di Tembilahan, Kabupaten Inhil malah bermain game online di sejumlah warnet saat jam Belajar Dari Rumah (BDR) berlangsung.
Aparat Satpol PP Inhil berhasil mengamankan belasan siswa terdiri dari usia pelajar SD dan SMP yang tengah asyik bermain game online.
”Kami gelar razia dan amankan belasan anak usia SD dan SMP yang sedang bermain game online di sejumlah warnet di saat BDR,” ujar Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi.
Marta menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendata belasan anak yang diamankan di sejumlah warnet. ”Selain mendata, kami juga berikan nasihat dan pengarahan. Kami meminta kepada orang tua di rumah lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya saat jam sekolah. Perhatian orang tua perlu dilakukan guna mengawasi anak saat BDR,” jelasnya.
Menurut Marta, saat jam BDR anak-anak usia sekolah seharusnya melaksanakan kegiatan belajar di rumah.
”Kami juga memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pemilik maupun penjaga warnet. Pengelola warnet diminta untuk menolak anak bermain game online saat jam belajar BDR. Kami tidak akan segan memberikan sanksi apabila pengelola warnet mengabaikan peringatan ini,” terangnya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak sekolah saat BDR. Untuk itu, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.
”Kami akan terus lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar BDR berlangsung. Pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar BDR. Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan. Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar BDR,” tegas Marta.(pc/rom)