Istana Siak. Selama libur lebaran, Dinas Pariwisata Riau meminta destinasi wisata di zona merah ditutup.(foto istimewa)
PEKANBARU (perepat.com)-Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Riau, Roni Rakhmat SSTP MSi menjelaskan, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, Pemprov Riau melalui Dispar Riau akan menutup destinasi pariwisata yang berada di zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 selama libur Idul Fitri.
Penutupan destinasi wisata di zona merah dan oranye itu menindaklanjuti Intruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melalui surat telegram Nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021.
“Dispar Riau telah menginformasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota di Riau, melalui surat nomor 556/DPAR-DP-SU/0360, perihal Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Destinasi Wisata. Kami minta agar segera ditindaklanjuti kepada pengelola destinasi wisata untuk menutup destinasi wisata yang berada di zona merah dan zona oranye selama masa libur lebaran,” ujar Roni.
Kepada masyarakat, Roni meminta agar bisa menahan diri untuk tidak datang ke tempat-tempat yang berisiko tinggi, hal ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di daerah.
“Mari bersabar menahan diri hal ini untuk kebaikan kita semua, agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” pinta Roni.(sars)