
Pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di ruas Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.(foto istimewa)
PEKANBARU (perepat.com)-Meskipun pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) ini banyak mendapatkan protes dari masyarakat karena pengerjaan IPAL menimbulkan kerusakan jalan dan juga kemacetan lalu lintas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Air Limbah.
“Masyarakat protes dan bertanya kapan selesainya. Saya selalu mendorong melalui SKPD dan juga sudah turun langsung meminta agar proyke cepat selesai. Kita juga mohon support dan meminta kepada balai pengelola dari pemerintah pusat agar segera menyelesaikan IPAL terpadu ini,” terang Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Politisi PKS ini menuturkan, Ranperda pengelolaan air limbah juga sangat penting untuk mendukung visi dan misi Kota Pekanbaru yakni Smart City Madani. Diantara pilar-pilar dari Smart City Madani tersebut adalah smart environment yang bermakna lingkungan yang smart, cerdas, bersih, asri dan tidak ada polusi.(sars)