Ilustrasi (istimewa)
perepat.com–Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Diketahui, pendaftaran akan dilakukan secara online pada tanggal 30 Mei 2021 mendatang.
Bagi calon pelamar, baiknya mengetahui link resmi pendaftaran, syarat daftar, hingga berkas pendaftaran CPNS 2021. Anda dapat mendaftarkan diri melalui situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan beberapa dokumen penting yang digunakan sebagai syarat agar pelamar dapat lolos pada seleksi administrasi. Serta, dokumen-dokumen yang diunggah juga harus mengikuti ketentuan.
Syarat Pendaftaran
Adapun beberapa dokumen yang wajib Anda lengkapi untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021 adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto
4. Ijazah asli
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan
7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Cara Mendaftar
Pendaftaran CPNS tahun 2021 ini akan dilakukan secara online. Oleh karena itu, Anda dapat mengakses situs sscasn.bkn.go.id, lalu ikuti tahapan di bawah ini:
1. Membuat akun SSCN
NIK dan nomor KK dapat digunakan untuk mendaftarkan akun.
2. Log in
Gunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan untuk melakukan aktivasi login.
3. Unggah foto
Calon pelamar wajib mengunggah foto sambil memegang KTP dan kartu informasi akun.
4. Melengkapi data diri
Usai berhasil melakukan log ini, Anda diminta mengisi data diri lengkap, serta memilih jabatan dan formasi yang diminati.
5. Mengunggah dokumen dan persyaratan yang diminta
6. Verifikasi
7. Cetak kartu pendaftaran SSCN
8. Simpan kartu pendaftaran
Kartu pendaftaran akan diminta saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar.(pc/sars)