Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi meninjau pos penyekatan perbatasan Riau-Sumbar di Kampar, beberapa waktu lalu.
PEKANBARU (perepat.com)-Pos penyekatan mudik Lebaran tahun 2021 di perbatasan Provinsi Riau diperpanjang sampai Juni mendatang. Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi menyebutkan, diberlakukan pos penyekatan di perbatasan provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan RI.
“Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni pos penyekatan diberlakukan. Itu juga sudah ada penegasan dari pak Kapolda Riau,” ujar Syamsuar, Ahad (30/5/2021).
Syamsuar menjelaskan, bagi masyarakat yang melintasi pos penyekatan jika tidak melengkapi dokumen kesehatan seperti rapid tes atau PCR akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan diperiksa rapid test antigen. Kalau reaktif nanti dicek PCR oleh petugas di pos penyekatan,” ucap orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.
Untuk diketahui, di Riau terdapat lima titik pos penyekatan di perbatasan provinsi, diantaranya perbatasan Riau-Jambi di Kecamatan Kemuning, Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.
Lalu Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar. Perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing.(pc/sars)