Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.(foto istimewa)
JAKARTA (perepat.com)-Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menilai keputusan penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK dari Kemenpan RB melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah sangat tepat dan patut diapresiasi.
Ia menilai, jika pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dimulai pada Senin 31 Mei 2021, maka kondisinya akan berdampak buruk. Sebab kuota untuk kebutuhan tenaga CPNS, PPPK Non Guru dan Guru tahun 2021 di daerah masih sangat minim dari jumlah kebutuhan masing-masing daerah.
“Kita apresiasi penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK oleh Kemenpan-RB dan BKN, berdasar kepada regulasi-regulasi menyangkut beberapa pengaturan pengadaan CPNS, PPPK Non Guru dan Guru tahun 2021 ini,” ujar Junimart kepada wartawan di Jakarta.
Melalui penundaan itu, kata Junimart, BKN dianggap memiliki kesempatan melakukan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi. Sehingga nantinya kuota formasi kebutuhan di daerah dapat bertambah. Misalkan dari yang sebelumnya hanya 1.500 orang meningkat menjadi 2.500 orang.
“Ini berkaitan erat dengan kuota kebutuhan formasi di daerah yang jauh dari kebutuhan. Sebagai contoh ketika Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, secara langsung Gubernurnya menitip pesan kepada saya, bermohon untuk penambahan kuota CPNS menjadi 2.500 sampai 3.000 orang. Karena kuota dari Pusat hanya 1.500 orang yang sudah pasti kurang mendukung kelancaran pelayanan publik untuk Provinsi Riau. Demikian juga untuk beberapa daerah dan Kabupaten/ Kota juga banyak yang memohon penambahan kuota,” ungkap Junimart.
Karenanya Politisi PDI Perjuangan itu mendesak Kemenpan RB dan BKN dalam tenggang waktu penundaan ini, segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk penambahan kuota formasi CPNS dengan memperhatikan anggaran yang tersedia dari APBN.
Sementara khusus untuk PPPK, Junimart menekankan Pemerintah Pusat wajib memperhatikan penerimaannya. Karena begitu banyaknya calon PPPK Non Guru dan Guru yang sudah mengantri cukup lama. Sama halnya untuk Honorer K2, Pemerintah Pusat diharapkannya bersikap cerdas menyikapi dan mengakomodir para tenaga honorer kategori dua (THK2) itu.
“Jadi desakannya, dalam tenggang waktu penundaan pendaftaran ini. KemenpanRB dan BKN harus segera melakukan koordinasi kepada seluruh Pemerintah Daerah, untuk penambahan kuota formasi CPNS. Lalu khusus untuk PPPK, Komisi II DPR meminta memberikan perhatian khusus karena begitu banyaknya calon PPPK Non Guru dan Guru yang sudah mengantri cukup lama. Sementara untuk K2, kami juga mengharapakan agar Pemerintah Pusat memberikan kebijakan yang win-win solution untuk mengakomodir mereka,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta Kemenpan-RB dan BKN, KASN agar selalu waspada dengan senantiasa mengantisipatif aksi “mafia” penerimaan CPNS, PPPK dan Honorer K2 dengan cara membentuk panitia yang siap secara sumberdaya manusia dan sistem penerimaan yang transparan, dengan melibatkan instansi lain dan memanfaatkan tekhnologi IT yang online.
Sebelumnya diberitakan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK yang seharusnya dimulai pada esok hari, Senin 31 Mei 2021. Ditunda, dengan alasan terkendala tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi yang hingga hari ini masih belum selesai dilakukan.
Selain itu hingga saat ini, masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya, dipastikan belum dibuka pada bulan ini.(pc/sars/sap)