Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi meninjau bazar UMKM, beberapa waktu lalu.
PEKANBARU (perepat.com)-Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru kembali mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Masing-masing pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan, total bantuan secara keseluruhan lebih kurang mencapai Rp76,8 miliar yang disalurkan melalui rekening masing-masing pelaku UMKM.
“Kita melakukan pendataan langsung ke pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Kemudian mengimbau melalui media, melalui Grup WA dan organisasi-organisasi UMKM, meminta kepada mereka untuk bisa mendapatkan bantuan dari presiden, BPUM dari pusat,” ujae Idrus, Senin (31/5/2021).
Diketahui, di tahun 2020, Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru mendata sebanyak 31.700 pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 31.700 pelaku UMKM mendapatkan bantuan langsung dari pusat lewat rekening masing-masing sebesar Rp2,4 juta.
Di tahun 2021, Dinas Koperasi kembali melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM yang terdampak. Hasilnya, 6.979 UMKM terdampak Covid-19 terdata dan sudah dilaporkan ke kementerian melalui Dinas Perindustrian Koperasi UMKM Provinsi Riau.
“Tahun 2021, bantuan itu masih ada, namun besarannya hanya separoh dari tahun 2020, yakni Rp1,2 juta. Pelaku UMKM yang terdata di tahun 2020 itu, otomatis mendapatkan bantuan kembali sebesar Rp1,2 juta,” terang Idrus.(sars)