
Aktifitas penambangan emas di Solok Selatan. Gubernur Sumbar menegaskan larangan aktitas penambangan ilegal.
SUMBAR (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Kabupaten Solok. Hal itu dilakukan karena aktifitas penambangan menyebabkan daerah tersebut menjadi rawan longsor.
“Ini penting dalam mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan. Apalagi itu adalah jalan nasional yang menghubungkan Sumbar dengan Kerinci Jambi,” kata Gubernur Sumbar, H Mahyeldi Ansharullah SP Datuak Marajo.
Mahyeldi menambahkan, aktivitas penambangan galian C menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang serta longsor di daerah setempat.
“Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal. Hal ini agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa,” tegas Mahyeldi.
Politisi PKS itu juga meminta instansi terkait mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas. Terlebih di lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Selain itu, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti hingga Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok banyak rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu.
“Sebelumnya saya juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal,” papar mantan Walikota Padang tersebut.
Tak hanya itu, orang nomor satu di ranah Minang itu turut meminta pemangku kepentingan terkait segera melakukan eksekusi dan tidak ada lagi rapat terkait penambangan. Karena sudah banyak merugikan masyarakat apalagi sudah terjadi bencana alam.
“Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal. Karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” pungkas Mahyeldi.(pc/adi)
- Sumber : inewssumbar.id