Pelabuhan Dumai menjadi salah satu potensi retribusi wilayah laut yang didata Pemprov Riau melalui Dinas Perhubungan.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah melakukan pendataan potensi retribusi wilayah laut. Pasalnya retribusi tersebut selama ini belum terkelola dengan baik, padahal potensinya besar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Andi Yanto mengatakan, potensi retribusi tersebut bisa diperoleh dengan pemanfaatan pendapatan yang diambil dari kapal yang melakukan labuh jangkar kapal, bersandar di pelabuhan, dan kegiatan lainnya terkait aktivitas kapal lainnya yang berada di area 12 mil dari pelabuhan.
“Potensi itu di Riau cukup besar. Hanya saja selama ini pendapatan tersebut diambil oleh pemerintah pusat, namun saat ini daerah memiliki potensi untuk bisa mengelola retribusi itu,” ujar Andi.
Ia menyatakan, potensi dari sektor pajak pengelolaan wilayah laut Riau cukup besar. Misalnya di kawasan Kota Dumai, sebelum adanya aturan baru pernah mengelola hingga 4 mil laut mendapatkan retribusi Rp10 miliar pertahun.
“Kalau dulu sistemnya masih bagi hasil, kalau aturan baru ini semua untuk daerah. Kemudian wilayah kelolanya sampai 12 mil laut, tentu potensinya lebih besar bagi pendapatan asli daerah,” terangnya.
Karenanya, pihaknya bekerjasama dengan DPRD Riau dan Bapenda Riau dalam mendata wilayah mana saja yang memiliki potensi untuk retribusi tersebut.
“Wilayah pesisir di Riau juga memiliki potensi itu, seperti di Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir dan lainnya ada banyak aktivitas kapal di sana,” tutur Andi.(pc/sars)