Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas.
JAKARTA (perepat.com)-Pemerintah akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriah/2021 M hari ini, Kamis (3 Juni 2021). Pengumuman ini akan menentukan diselenggarakan atau tidaknya rukun Islam kelima tahun ini.
“Nanti undangan kita sampaikan ke kawan-kawan media. Jadi, mohon dipahami, sabar sebentar,” kata Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Juni 2021.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR terkait haji pada Rabu, 2 Juni 2021. Sesuai kesepakatan rapat, kata Yaqut, pengumuman resmi haji akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
“Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik,” ujar Yaqut.
Indonesia tengah menunggu ‘restu’ Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021. Salah satu kendala yang dihadapi disinyalir penggunaan vaksin calon jemaah haji Indonesia.
Masyarakat Indonesia mayoritas menggunakan Sinovac. Sementara, empat vaksin yang disyaratkan Arab Saudi yakni Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson dan Moderna.
Empat vaksin itu sudah mendapatkan emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Sementara, Sinovac baru divalidasi untuk penggunaan darurat oleh WHO pada Selasa, 1 Juni 2021.
Di sisi lain, otoritas Arab Saudi disebut hanya merestui 11 negara yang dibolehkan masuk ke negara tersebut. Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri @MOISaudiArabia menulis 11 negara yang diizinkan masuk itu meliputi Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.(pc/sars)
- Sumber : medcom.id