
BNNP Riau memusnahkan sabu hasil tangkapan di perairan Bengkalis.(foto istimewa)
PEKANBARU (perepat.com)-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil melakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis sabu di speedboat yang digunakan pelaku saat sedang berada di Perairan Sepahat Bengkalis.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menemukan 951,73 gram sabu dan dilakukan pemusnahan di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin (7/6/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando mengatakan, bahwa pada Kamis (29/5/2021), petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Salipin yang membawa sabu tersebut.
“Pelaku ditangkap saat sedang mengantarkan barang haram itu di Perairan Sepahat Bengkalis bersama 3 orang rekannya yang menggunakan perahu speedboat,” ucap Berliando.
Kata Berliando, pelaku Salipin berperan sebagai kurir dan berhasil ditangkap oleh petugas, sedangkan 3 orang rekannya melarikan diri.
“Saat diinterogasi, pelaku berperan sebagai kurir karena faktor ekonomi. Ia juga mengaku baru sekali ini saja mengantar barang haram itu. Petugas juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap transaksi barang haram itu,” terangnya.
Sementara itu, untuk 3 rekan Salipin yang berhasil melarikan diri masih dilakukan pengejaran. Peran 3 pelaku itu juga masih dalam penyelidikan.(pc/dan)