Jaksa Agung RI, Dr H Sanitiar (ST) Burhanuddin SH MM.(foto istimewa)
JAKARTA (perepat.com)–Jaksa Agung RI, Dr H Sanitiar (ST) Burhanuddin SH MM menyebutkan bawa Kejagung RI telah mencopot jabatan tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Mereka diduga telah ‘bermain proyek’ kasus pengadilan yang sedang disidangkan. Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Senin 3 Dzul Qo’idah 1442 (14 Juni 2021).
Ditegaskannya, seluruh personal jaksa tidak boleh ada yang bermain kasus apapun. Ganjarannya, tanpa terkecuali langsung dicopot dari jabatannya. Itu tukasnya, bahwa Kejagung serius memberantas dan tidak main-main.
“Sudah banyak Kajati yang saya copot dan pindahkan. Kemarin ada dua, dan satu lagi dalam waktu dekat ini. Lalu, Kajari sudah lebih dari tujuh yang dicopot, dan kemarin juga ada satu lagi. Tidak boleh ada Jaksa yang main proyek,” ujar pria bermisai tebal kelahiran Cirebon 17 Juli 1954 yang menjabat sebagai Jaksa Agung sejak 23 Oktober 2019 itu.
Ungkapnya pula, banyak jaksa di daerah yang ‘bermain’. Misalnya, Jaksa di Sumatera Barat (Sumbar) dan Jaksa di Papua Barat. Tak disebutkannya nama-nama para Jaksa yang telah ditindak sanksi pencopotan jabatannya.
Terbatasnya kemampuan pengawasan di daerah, Jaksa Agung mengharapkan agar para anggota Komisi III DPR RI turut serta melakukan pengawasan terhadap seluruh personal Jaksa yang ada di daerah masing masing.
Jika ada oknum Jaksa terbukti bermain proyek, pihaknya tidak akan segan-segan mencopot jabatan oknum pelaku.
“Kami tidak bisa mengawasi penuh seluruh Jaksa di daerah. Maka dari itu, beri kami masukan kalau ada Jaksa yang melakukan itu. Biar saya tindak ….” tukas Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan.
Agar Dipidana
Komisi III DPR RI, satu diantara XI komisi di DPR RI yang lingkup tugasnya bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan (kumhamkam). Harapan Jaksa Agung mendapatkan masukan saat RDP itu, diantaranya tanggapan yang disampaikan oleh anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman.
Ucapnya, dia mendapatkan informasi, memang ada jaksa bermain proyek, terutama terkait proyek infrastruktur, di daerah yang memeroleh alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) besar. Informasi itu dia dapat saat kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil)nya.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan (F PDI-P), Johan Budi berharap agar Jaksa Agung tidak sekadar mengganjar dengan sanksi berupa pencopotan jabatan terhadap oknum Jaksa yang bemain proyek, tetapi juga dipidanakan.
“Saya mendengar Bapak keras di internal dan tidak ada kongkalikong. Saya gembira sekali mendengar Jaksa Agung sudah menindak beberapa Kajati dan Kajari yang menyimpang. Lain kali saya sarankan jangan hanya dicopot, tetapi juga dipidana,” ungkap Johan menyarankan dan mengharapkan.(wan/sap)