
Ilustrasi.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu surat keputusan (SK) dari Presiden terkait penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau setelah mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, hasil assessment calon Sekretaris Sekdaprov Riau telah diserahkan ke Mensesneg seminggu yang lalu.
“Belum ada SK deri Presiden, kita masih menunggu. Dari hasil asesmen ada tiga calon Sekdaprov Riau yang dinyatakan lulus diantaranya, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. Sesuai dengan nomor SK 20/PANSEL/JPTM/2021, ditetapkan oleh Pansel Sekdaprov Riau, yang diketuai M Yafiz,” ujar Ikhwan.
Disinggung mengenai habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, Ikhwan menjabarkan jabatan Pj diperpanjang hingga keluarnya SK dari Presiden. Masrul Kasmy masih menjabat sebagai Pj Sekdaprov.
“Jabatan PJ Sekda bisa diperpanjang satu kali, atau tiga bulan lagi. Dengan diperpanjangnya masa jabatan Pj Sekdaprov Riau tersebut, maka Masrul Kasmy masih memegang jabatan ini hingga tiga bulan ke depan, yakni 12 Agustus 2021 mendatang,” terang Ikhwan.(pc/mc)