Pemerintah akan mengenakan PPN pada sembako. Berbagai kalangan mengkritik wacana tersebut.(foto istimewa)
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah pusat dikabarkan akan menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok atau sembako.Mendengar wacana itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Arwinda Gusmalina secara tegas menolak wacana tersebut.
“Saya secara pribadi menolak adanya wacana terhadap pajak kebutuhan barang-barang sembako itu,” ujar Arwinda, Selasa (15/6/2021).
Arwinda yang juga anggota Komisi II DPRD Pekanbaru ini menyebutkan, jika pemerintah tetap memaksakan diri untuk menerapkan PPN terhadap sembako. Maka hal tersebut dikhawatirkan akan menghantam daya jual beli di tengah masyarakat.
“Sekarang ini saja, masyarakat kita untuk makan sudah susah, untuk usaha juga susah. Ini malah dinaikkan lagi PPN terhadap sembako. Para penjual aja untuk menjual sudah bingung mau menjual harga berapa, apalagi pembelinya,” ucap politisi PAN tersebut.
Apalagi, lanjut Arwinda, Indonesia masih dilanda badai Covid-19 yang tak kunjung usai. Untuk itu ia meminta, pemerintah lebih baik fokus terhadap penanganan pandemi ketimbang mengurusi PPN untuk sembako.
“Sebaiknya, wacana itu tidak diterapkan. Ya carilah alternatif pajak-pajak yang lain,” bebernya.(sars)