Kepala Kepolosian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
JAKARTA (perepat.com)-Kepala Kepolosian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikannya mengingat hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur. Ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ditegaskannya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan para Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.
“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis,” tegasnya.
Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.
“Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ucap Sigit.(pc)