Ilustrasi.
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau menerima formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pada pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, pihaknya mengusulkan formasi sebanyak 511 orang. Namun yang disetujui pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hanya 455 orang.
“Untuk jumlah formasi penerimaan CPNS dan PPPK sudah kami terima, jumlahnya 455 orang,” ujar Ikhwan, Senin (21/6/2021).
Untuk rincian formasi tersebut, lanjut Ikhwan, formasi CPNS sebanyak 123 orang. PPPK non guru 110 formasi. PPPK guru sebanyak 222 orang.
“Jumlah formasi ini juga sudah didapatkan pihak BKD kabupaten/kota di Riau,” katanya.
Dijabarkan Ikhwan, selain sudah keluarnya formasi, pemerintah pusat sebelumnya juga sudah mengeluarkan peraturan terkait penyelenggaraan seleksi CASN tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Setelah menerima PermenPANRB tersebut, kami kemudian melakukan rapat bersama pihak BKD kabupaten/kota untuk membahas teknis PermenPANRB itu,” tukasnya.(pc/sars/mc)