Pimpinan Kementerian/Lembaga foto bersama usai menerima Opini WTP 2020.(foto istimewa)
JAKARTA (perepat.com)–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 12 Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) Tahun 2020 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I).
Pimpinan ke-12 Kementerian/Lembaga telah menerima penyerahannya pada Selasa 18 Dzul Qo’idah 1442 (29 Juni 2021) kemarin, sebagaimana informasi dari Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI yang dilansir di bpk.go.id.
Pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019, tiga Kementerian/Lembaga di lingkungan AKN I belum layak diberikan Opini WTP. Tiga lembaga itu adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan pada ketiga Badan Kementerian/Lembaga itu, pada tahun 2020 BPK bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan. Sehingga opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Bakamla, BSSN, dan KPU tahun 2020 meningkat menjadi WTP,” ucap Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I (Board Member I) BPK, Tuan Dr Hendra Susanto ST MEng MH CSFA CFrA mengungkapkan.
Ke-12 entitas LHP Keuangan Kementerian atau Lembaga yang memperoleh Opini WTP itu, yaitu 1) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemaanan (Kemenko Polhukam) RI, 2) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI, 3) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), 4) Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT) dan 5) Bakamla RI.
6) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, 7) BSSN, 8) KPU, 9) Badan Narkotika Nasional (BNN), 10) Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 11) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan 12) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Diantara penerima Opini WTP, yang diserahkan di Auditorium BPK RI – Jalan Gatot Subroto 31, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat itu, rata-rata telah memperoleh lebih dari sekali. Basarnas menjadi rekor karena telah sembilan kali, sejak 2012.
BNPT, delapan kali, sejak 2013. Lemhanas enam kali berturut sejak 2015, yang kemarin diterima oleh Gubernur Lemhanas RI, Letnan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. BMKG, dan Bawaslu enam kali berturut-turut. Komnas Ham, tiga kali berturut-turut.
Bakamla kali pertama menerima Opini WTP, lantaran sebelumnya empat kali berturut-turut hanya opini disklaimer (Disclaimer Of Opinion) yang LHP-nya belum dapat meyakinkan tim audit BPK RI.
“BPK sangat mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan, dan berharap kementerian/ lembaga dapat terus bekerja keras sehingga dapat mempertahankan WTP di tahun depan,” tukas Tuan Hendra Susanto.(syaf/wan/saf)