Kepala BNPT, Komjen Pol Drs Boy Rafli Amar menerima penghargaan Opini WTP.(foto istimewa)
JAKARTA (perepat.com)–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Penyerahannya pada Selasa 18 Dzul Qo’idah 1442 (29 Juni 2021) kemarin, bersama 11 pimpinan Kementerian atau Lembaga yang juga menerima penghargaan itu, sebagaimana informasi dari Biro Humas dan Kerjasama Internasional yang dilansir di bpk.go.id.
“BPK, sangat mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap kementerian atau lembaga dapat terus bekerja keras sehingga dapat mempertahankan WTP di tahun depan,” harap Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I (Board Member I) BPK, Dr Hendra Susanto ST MEng MH CSFA CFrA saat penyerahan.
Lapan Kali Berturut-turut
BNPT sejak tahun 2013 telah menerima opini WTP dari BPK RI beturut-turut. Tahun 2021 ini untuk kali kedelapan. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Dr Drs Boy Rafli Amar MH menyatakan, bahwa opini WTP hal yang sangat penting dipertahankan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.
Sekaligus hal itu membuktikan, bahwa keuangan negara telah dikelola secara profesional, prudent (bijaksana), transparan (terurai dengan jelas), dan akuntabel.
“WTP yang diraih BNPT harus menjadi motivasi untuk selalu dan terus menjaga akuntabilitas (penerapan akuntansi, red) kinerja dan keuangan dengan baik,” ujar putra minang kelahiran Jakarta, Kamis 21 Dzul Qo’idah 1384 (25 Maret 1965), bergelar Datuak Rangkayo Basa itu menegaskan.
“Di tengah situasi pandemi ini, telah dilakukan refocussing (fokus atau pemusatan pencatuan anggaran, red) dan realokasi (pengalokasian kembali) anggaran sebagai upaya mendukung Penanganan Covid-19. Terlepas adanya perubahan postur anggaran yang harus dialami BNPT, penting untuk menjaga akuntabilitas kinerja dan keuangan,” ucap lulusan Akpol 1988 itu.
Selain BNPT, BPK RI juga memberikan opini WTP kepada 11 LLKL tahun 2020 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I). 11 LLKL itu adalah 1) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemaanan (Kemenko Polhukam) RI, 2) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI 3) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan 4) Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT).
Kemudian, 5) Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, 6) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, 7) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, 8) Komisi Pemilihan Umum (KPU), 9) Badan Narkotika Nasional (BNN), 10) Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 11) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan 12) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Jika diranking, BNPT di urutan kedua. Basarnas menjadi rekor pertama karena telah sembilan kali berturut-turut memperoleh opini WTP, sejak 2012.(syaf/saf)