Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi.
PEKANBARU (perepat.com)-Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau agar tidak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali. Sebab di dua pulau ini kasus COVID-19 terus mengalami lonjakan.
Syamsuar menekankan kebijakan larangan berpergian ke Jawa Bali kepada pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Riau, wajib meminta persetujuan gubernur dan wakil gubernur sebelum berangkat.
“Jadi kalau tidak penting jangan ke Jakarta dulu. Karena kasus COVID-19 sedang tinggi disana,” ujar Syamsuar.
Bahkan yang terbaru Presiden RI Joko Widodo menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Bali.
“Kalau tidak ada izin kami tidak boleh keluar kota. Harus ada izin dari kami (Gubernur dan Wakil Gubernur, red). Kalau tidak penting sekali tidak akan kami kasih izin,” tegas orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.
Tidak hanya itu, bagi warga yang telah berpergian ke Jawa – Bali, saat kembali lagi ke Riau wajib melakukan rapid antigen lagi di Bandara.
Jika hasilnya positif COVID-19 maka pasien ini akan langsung diisolasi di tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Orang masuk ke Riau tetap kita minta untuk tetap dilakukan rapid antigen dulu di Bandara. Ini harus tetap dijalankan,” terang politisi Golkar tersebut.(sars)