PEKANBARU (perepat.com)-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menandatangani dan menyerahkan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru – Dumai.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi mengapresiasi besaran potensi pendapatan pajak PBB masing-masing daerah, khususnya lima kabupaten/kota di Riau yang dilintasi ruas Tol Pekanbaru-Dumai.
Ayat berjanji memberikan insentif PBB-P2 sebesar 15 persen. Ia juga mengakui sejak masa pendemi Covid-19 pendapatan masing-masing daerah dari beberapa sektor pajak jauh berkurang. Namun diharapkan dengan mudahnya akses nanti, dapat memperbanyak orang yang berkunjung dan ekonomi daerah pun berkembang.
“Diharapkan setelah ruas Tol Pekanbaru-Dumai ini, kita akan nikmati kemudahan akses tol Pekanbaru Padang, dimana ruas Pekanbaru-Bangkinang akhir tahun ini bisa dinikmati,” kata Ayat, Rabu (7/7/2021).
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, progres penilaian objek tol yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya tersebut telah melalui kerjasama lima kabupaten/kota.
Perjanjian kerjasama untuk memaksimalkan tata kelola pelaksanaan dan penilaian serta saling bertukar data informasi. Hal itu guna memaksimalkan pendapatan PBB-P2.
“Dari total panjang ruas Tol Pekanbaru Dumai sepanjang 131,5 kilometer tersebut, diketahui potensi PBB yang bisa diperoleh seperti, ruas tol di Kota Pekanbaru sepanjang 3,3 KM sebesar Rp1,4 miliar,” kata Zulhelmi.
Sedangkan Kabupaten Kampar sepanjang 8,8 KM sebesar Rp2,3 miliar, Kabupaten Siak sebesar Rp8,9 miliar, Kabupaten Bengkalis sebesar Rp12,2 miliar dan Kota Dumai sebesar Rp4,4 miliar.
“Jadi total potensi Tol, Ruas Pekanbaru-Dumai sebesar Rp29,7 miliar,” terang Zulhelmi.
Usai pemaparan hasil penilaian dan penandatanganan, SPPT PBB diserahkan kepada PT Hutama Karya yang nantinya menjadi dasar pembayaran pajak PBB.(sars/pc)