Bupati Kampar, Catur Sugeng menerima SPPT PBB-P2 Tol Pekanbaru – Dumai.
KAMPAR (perepat.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dipastikan menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai yang mencapai Rp2,3 miliar per tahun. PAD itu akan diterima mulai tahun 2021.
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto menjelaskan, proyek strategis nasional Tol Pekanbaru-Dumai yang sepanjang 131,5 km telah selesai dibangun dan dipergunakan lebih kurang sekitar satu tahun terakhir. Dari tol sepanjang 131,5 km itu, sepanjang 8,8 km ruasnya melewati wilayah Kabupaten Kampar.
“Sesuai dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tol tersebut, Kabupaten Kampar menerima pajak dari pengelola tol lebih kurang Rp2,3 miliar per tahunnya,” ujar Catur di sela kegiatan Penandatanganan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Tran Ruas Pekanbaru – Dumai di Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (6/7/2021).
Catur menilai, penambahan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp2,3 miliar setiap tahunnya tersebut bisa dimanfaatkan untuk penambahan anggaran dalam pembangunan di Kabupaten Kampar.
“Atas nama Pemda Kampar saya ucapkan terimakasih kepada tim penilai wajib pajak dan pihak pengelola tol yakni PT Hutama Karya yang sudah patuh pajak,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut Catur, nantinya Pemkan Kampar juga akan mendapatkan pajak lebih besar lagi dari Ruas Tol Pekanbaru-Pangkalan yang masih dalam proses pembangunan.
Sementara itu, dari Manager PT Hutama Karya, AA Gede Indrayana menjelaskan Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten yang masuk dalam ruas pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 8,8 kilometer.
“Selain Kampar, empat kabupaten/kota lainnya juga termasuk kawasan pembangunan tol yang dibangun PT Hutama Karya dan diresmikan pada 25 September 2020 tersebut antara lain, Kota Pekanbaru sepanjang 1,4 km, Kabupaten Siak (43,8 km), Kabupaten Bengkalis (59 km) serta Kota Dumai sepanjang (16,5 km),” terang Indrayana.(zan)