Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi menyerahkan bantan zakat kepada warga Siak, beberapa waktu lalu.
SIAK (perepat.com)-Melihat potensi dana zakat yang terkumpul terus meningkat dari tahun ke tahun, Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi optimis tahun 2021 ini dana zakat tembus Rp20 miliar.
“Alhamdulillah, perolehan zakat di Siak per semester ini dihitung sudah sampai Rp10,8 miliar. Untuk semester selanjutnya kalau bisa segitu lagi, bisa Rp20 miliar,” ucap Alfedri.
Alfedri menyampaikan dalam dua tahun terakhir pengumpulan zakat meningkat, tahun 2019 lalu terkumpul Rp15,2 miliar, sedangkan tahun 2020 naik menjadi Rp17 miliar per tahun.
Dengan bertambahnya pengumpulan Zakat itu menandakan bahwa semangat dan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat semakin meningkat. Alfedri menyerukan kepada masyarakat untuk aktif dalam membayar zakatnya.
“Kami doakan semoga para Muzaki diberi keberkahan dengan hartanya. Bagi masyarakat yang sudah sampai nisab dan haulnya agar membayarkan zakatnya. Sesuai mottonya dimana didapat, di situ berzakat,” ajak Alfedri yang juga mantan Ketua Baznas Siak itu.
Diakui orang nomor satu di Negeri Istana itu, zakat mempunyai peran penting dalam membantu para mustahik yang membutuhkan. Ditambah lagi dengan berbagai program Baznas Siak yang telah bekerjasama dengan Pemkab Siak bisa jadi meningkatkan ekonomi masyarakat di Siak.
“Apalagi kondisi pandemi saat ini banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Baznas ini bisa menjadi pondasi untuk mengangkat kembali ekonomi yang terpuruk lewat program bantuan-bantuannya,” papar Politisi PAN tersebut.
Sementata itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak, Abdul Rasyid Suharto Pua Upa mengatakan bahwa untuk tahun 2021 Baznas juga menargetkan muzaki sebanyak 16.000 orang.
“Penambahan muzaki akan berdampak pada hasil pengumpulan zakat. Kami target muzaki bisa mencapai 16 ribu orang tahun ini,” jelasnya.
Saat ini, Baznas Siak tengah melakukan pendistribusian zakat tahap ke III untuk 14 kecamatan yang ada, rata-rata tiap kecamatan disalurkan kepada 90 lebih mustahik dengan pola konsumtif. Mustahik akan mendapatkan Rp600 ribu dengan rincian Rp300 ribu uang tunai dan Rp300 ribu berbentuk Sembako.(sars)