KOYAK MOYAK-Rumah kaca (green house) di Sibolga tampak rusak. Atapnya terlihat koyak moyak.(foto istimewa)
PANYABUNGAN (perepat.com)–Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kota Sibolga memberikan bantuan berupa pembangunan rumah kaca (green house). Lokasinya di Desa Simpangduhu Lombang, Kecamatan Ulupungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Bangunan itu untuk pengolahan kopi berkapasitas 20 ton.
Ternyata, bangunan itu percuma dan sia-sia belaka. Tiga bulan setelah diresmikan belum juga difungsikan. Malah sudah banyak yang tampak rusak.
Melansir pantauan ANTARA, ada tiga unit rumah kaca yang rusak parah. Atap satu diantaranya, telah koyak-moyak.
Jaringan listrik tidak berfungsi dan beberapa bagian pintu pun banyak pula yang rusak. Memprihatinkan lagi, sarana jalan penunjang ke lokasi bangunan rumah kaca itu sangat sulit dilalui, karena tidak memadai.
Pengakuan beberapa warga sekitar, semenjak rumah kaca itu berdiri dan diresmikan belum pernah sama sekali dimanfaatkan. Padahal, bantuan itu, bentuk dukungan dan dorongan BI kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).bidang perkopian supaya lebih aman bekerja pada suana pandemi Corona Virus Disease (Covi-19) yang kian meluas.
Kepala Desa Simpangduhu Lombang, Amin Batubara, mengaku tidak mengetahui seluk beluk pembangunan rumah kaca di wilayah desanya itu. Dia juga tidak mengetahui koperasi apa yang mengelola rumah kaca bantuan BI Perwakilan Kota Sibolga itu.
“Kami tidak menguasai dasar dan tujuan pembangunannya. Tapi peresmiannya kami diundang untuk menyampaikan terima kasih. Di situ ada Pak Sihar Sitorus dan Pak Teguh anggota DPRD Madina. Kata mereka bantuan itu untuk koperasi petani kopi. Tapi sampai sekarang kami pun tidak tahu koperasi apa dan siapa anggota, maupun pengurusnya,” ujar Amin panjang lebar.
Hal yang sama disebutkan pula oleh Kepala Desa Simpangduhu Dolok, Imbalo. Dia mengatakan, tidak memahami asal usul pembangunan rumah kaca itu.
“Kami tidak menguasai asal usul bangunan itu. Kami hanya diberitahu soal pembangunannya dan diundang pada saat peresmiannya,” tutur Imbalo jujur.
Keduanya membenarkan, sejak diresmikan rumah kaca (green house) itu sama sekali tidak pernah berfungsi dan digunakan. Terbiar saja mubazir, dan Koperasi yang diamanahkan mengelolanya pun, bagai tak peduli. (lin/par)