
Siswa SMP 1 Batang Anai, Padang Pariaman jalani vaksinasi covid-19.(foto dok.Pemprov Sumbar)
SOLOK SELATAN (perepat.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mewajibkan pelajar SMP sederajat atau usia minimal 12 tahun untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
“Surat pemberitahuan untuk wajib vaksin bagi pelajar tingkat SMP sederajat sudah kami kirimkan ke sekolah dan secepatnya akan dilakukan vaksinasi agar pelajar tidak terpapar Covid,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Solok Selatan, Irwandi Osmaidi mengutip dari suarasumbar.id, Rabu (14/7/2021).
Irwandi menyebutkan, vaksinasi terhadap pelajar di Solok Selatan akan dimulai tanggal 1 Agustus 2021 dan ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2021.
“Jumlah pelajar SMP sederajat di Solok Selatan mencapai 5.444 orang. Petugas vaksinasi dari Dinas Kesehatan bisa mendatangi sekolah supaya lebih memudahkan siswa saat divaksin,” terang Irwandi.(ren)