Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi.
SIAK (perepat.com)-Mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pembagian jatah daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah, Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi menginstruksikan kepada panitia untuk mengantarnya ke rumah warga masing-masing.
“Pelaksanaan kurban harus dengan Prokes yang ketat. Jangan ada berkerumun agar tidak ada klaster baru. Pendistribusian daging dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di rumah masing-masing,” tegas Alfedri.
Selain itu, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia dan disaksikan oleh orang yang berkurban.
“Kemudian tata caranya juga perlu diperhatikan, penggunaan alat sembelih tidak boleh dipakai secara bergantian,” katanya.
Alfedri juga menyampaikan pelaksanaan Idul Adha tahun ini mengacu pada instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 yang menyatakan untuk wilayah zona kuning dan hijau dibolehkan melaksanakan kegiatan peribadatan pada tempat ibadah dengan penerapan prokes yang ketat.
“Sedangkan untuk wilayah zona oranye dan merah untuk pawai takbir, salat Idul Adha di masjid maupun lapangan ditiadakan sementara waktu sampai wilayah tersebut kondisi penyebaran Covid-19 melandai, minimal zona kuning,” terang politisi PAN tersebut.(sars)