
Wagub Kepri, Puan Hj Marlin Agustina memimpin rapat persiapan pelaksanaan STQ.(foto humas keproprov.go.id)
TANJUNGPINANG (perepat.com)-Semula, direncanakan dilaksanakan Selasa hingga Sabtu 3-7 Dzulhijjah 1442 (13-17 Juli 2021). Gegara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Seleksi Tilawah Alqur’an (STQ) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diundur.
Pengunduran itu ditetapkan pada Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Tingkat Provinsi Kepri, yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub), Puan Hj Marlin Agustina, Jum’at (9/7/2021) di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Di Kepri, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang termasuk dua diantara15 daerah di luar Pulau Jawa yang ditetapkan menerapkan PPKM Darurat. Maka, pelaksanaan STQ dilakukan dalam jaringan (daring) atau virtual, In sya’ Allah pada Jum’at hingga Selasa 13-17 Dzulhijjah 1442 (23-27 Juli 2021).
“Dengan penerapan aturan itu akan berlaku, maka pelaksanaan kegiatan STQ akan kita lakukan secara virtual,” tukas Puan Hj Marlin.
Wagub Kepri ke-5 itu meminta agar semua pihak betul-betul memperhitungkan dan benar-benar mempersiapkan segala hal teknisnya. Dia mengingatkan bahwa pelaksanaan STQ dalam jaringan (daring) atau virtual hal yang baru, bagi pelaksana dan juga peserta.
Rapat juga memutuskan, arena (venue) pembukaan tetap di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Jumlah undangan dibatasi maksimal 30 orang, dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Bagaimanapun kegiatan harus kita upayakan tetap semarak dengan tetap tidak melanggar aturan PPKM Darurat, ” ucap Puan Hj Marlin Agustina yang juga istri Walikota Batam, H Muhammad Rudi, SE MM.
Penjelasan dari Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Kepri, M Aiyub menyampaikan bahwa ada empat arena (venue) tempat pelaksanaan STQ. Jumlah peserta 116 orang dari tujuh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.
Disebutkan Aiyub pula, bahwa para Dewan Hakim STQ akan tetap hadir dan melaksanakan kegiatan dari 4 venue. Mereka menilai dari pantauan daring atau virtual di Hotel Aston, Jalan Adi Sucipto, Km 11, Batu IX, Tanjungpinang Timur.
Turut menghadiri rapat, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Kabid Bimas Islam) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri, Drs H Edi Batara, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Protokol dan Penghubung Plt Kabiro Humprohub, Hasan.
Kemudian, Plt Kabiro Umum, Abdullah, Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Perwakilan Dinas Pariwisata, dan perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim).(not/har)