
Ilustrasi tapal batas daerah.(istimewa)
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) RI segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait batas wilayah 3 segmen konflik kabupaten/kota di Riau.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau, H Muhammad Firdaus menjelaskan, tiga segmen wilayah konflik yang masih menunggu keputusan Kemendagri itu diantaranya, batas wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kemudian, batas wilayah Kabupaten Siak dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan dengan Kabupten Kampar.
“Jika SK penetapan batas itu turun, tentu akan mempermudah jalannya administratif kepemerintahan di daerah konflik itu. Karena keputusan itu yang menentukan wilayah yang dikonflikkan itu masuk ke kabupaten mana nantinya. Namun semua itu tentunya kita kembalikan ke Kemendagri, karena ‘bolanya’ ada di mereka,” ujar Firdaus.
Ketika disinggung apa yang menjadi kendala selama ini, Firdaus mengaku semua prosedur dan data telah diserahkan ke Kemendagri. Bahkan pihak Kemendagri telah memverifikasi dan melakukan survey atas data yang diberikan masing-masing kabupaten yang terlibat konflik batas.
“Mudah-mudahan, dalam waktu dekat Kemendagri mengeluarkan keputusan soal batas tiga segmen itu. Harapan kita seperti itu,” tukasnya.(dan)